4 Pengedar Sabu Ditangkap
Empat pelaku narkoba ditangkap polisi
PANGKALAN KERINCI--(KIBLATRIAU.COM)-- Empat tersangka pengedar sabu-sabu ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan di lokasi berbeda. Adapun inisial ke empat tersangka yakni, DJ (29, AM (21) dan HN (32) serta DF (23). Kini mereka telah diamankan di Polres Pelalawan. Penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat yang diterima tim Opsnal Satres Narkoba kalau di daerah Kilo 6, Kelurahan Batang kulim, Kecamatan Pangkalan Kuras sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Kemudian Kasat Resnarkoba Iptu Gus Purwantoro SH, memerintahkan Kanit Idik II Resnarkoba bersama tim Opsnal turun menyelidiki informasi tersebut.
Sesampai di lokasi dengan mengantongi ciri-ciri pelaku langsung dilakukan pengintaian. Ketika terlihat sedang di rumahnya di Kelurahan Batang Kulim tim Opsnal segera melakukan penangkapan, Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 18.00 WIB Setelah diamankan dan dilakukan pengeledahan. Polisi berhasil menemukan barang bukti tiga paket sabu dan alat hisap di kediaman DJ. Ketika diintograsi pelaku mengaku mendapatkan sabu dari AM yang tinggal di Kilo 6 Kelurahan Batang kulim. Selanjutnya tim langsung bergerak melakukan pengembangan. Alhasil tersangka AM berhasil diciduk, di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung. Ketika digeledah tidak ditemukan barang bukti sabu. Hanya ada Hp yang diamankan sebagai alat untuk transaksi.
Selanjutnya kembali tim Opsnal berhasil menangkap tersangka AH di rumahnya, di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. Hasil pengeledahan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti 2 paket bungkus plastik bening yang berisikan sabu, alat hisap sabu dan satu bal plastik bening serta dua unit hp android Oppo warna merah. Selanjutnya hasil pemeriksaan tersangka AH kalau sabu yang akan di edarkan itu dibeli dari DF yang tinggal di Jalan Olahraga, kecamatan Pangkalan Kuras. Berselang beberapa waktu, tersangka DF berhasil diamankan. Namun sayang saat di geledah sabu sudah habis terjual hanya di sita Hp nokia lipat warna hitam milik tersangka. Para tersangka dan barang buktinya digiring ke Mapolres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmko SIK, ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kasubbag Humas Iptu Edy Haryanto SH membenarkan adanya penangkapan empat tersangka pengedar sabu tersebut. ''Kini para tersangka telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap bandarnya,'' tutur Edy. (Sa)
Tulis Komentar